perbedaan makna iklan

Fuad Taufiqurrachman
18107030107



Yang pertama adalah iklan fren, yang dimaksud selalu terbuka dari pengiklan adalah keterbukaan biaya yang dipakai oleh pengguna kartu fren, namun disini iklan menampilkan visualisasi tiga orang pria dan satu orang wanita yang tidak mengenakan pakaian alias “terbuka”.
Iklan ini memiliki makna yang ambigu, dari segi pemilihan kalimat dengan visualisasi iklannya sendiri. Dengan menggunakan kata”terbuka” dan visualisasi yang seperti itu, masyarakat banyak yang menangkap makna dari iklan tersebut menuju ke hal hal yang negative.
Iklan milik PT Mobile-8 untuk mempromosikan salah satu produknya, Fren, mulai dipermasalahkan sejumlah kalangan. Pada iklan produk fren SOBAT tersebut, Fren menampilkan kata-kata yang berbunyi 'Nelpon Pake Fren, Bayarnya Pake daun'.
Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, BRTI telah mendapatkan laporan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang keberatan dengan iklan tersebut.
"Keberatan mereka adalah karena disebutkan adanya kata 'pake daun', seharusnya bisa diperhalus dengan kata bukan pake uang," ujar Heru kepada okezone, Rabu (11/2/2009).
Menurut Heru, dalam laporannya YLKI berpendapat jika 'daun' bukan merupakan alat pembayaran yang sah. "Apakah memang pulsa itu sifatnya gratis atau gimana, kok sampai dibayar dengan daun," ujar Heru.
Menanggapi laporan tersebut, BRTI dalam waktu dekat akan memanggil YLKI dan Mobile-8 untuk mengklarifikasinya.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Penjualan dan Pemasaran Mobile-8 Telecom, Susanto Sosilo mengatakan belum mengetahui persoalan tersebut.

"Saya justru belum mengetahuinya," ujar Susanto usai acara penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Jiwa Mega Life di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2009).
Menurut Susanto, iklan Fren tersebut telah sesuai dengan aturan standar periklanan. "Kami sudah mengikuti prosedur," tandas Susanto.

KPI Pusat mengimbau semua stasiun televisi untuk memperbaiki adegan dalam tayangan iklan “Mie Sedap” sebelum tayang kembali.
Menurut KPI tayangan yang terdapat dalam iklan tersebut tidak memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam lingkungan sekolah, memperolok tenaga pendidik (guru) dan merendahkan sekolah sebagai lembaga pendidikan.
Teguran dan penjelasan tersebut tertuang dalam surat imbauan KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, kepada semua stasiun televisi, Rabu, 28 Desember 2011.
Adapun adegan pelanggaran yang dimaksud dalam iklan “Mie Sedap” yakni adegan seorang guru yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekor ayam.
Dalam surat imbauan itu, KPI meminta kepada semua stasiun televisi untuk menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2009 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran.
KPI akan terus melakukan pemantauan terhadap iklan tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran, KPI akan memberikan sanksi administratif.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 5 Iklan Indonesia yang Kontroversial Sampai Dicabut KPI, No 4 Gara-gara Ayam.

sumber 

Komentar